Larangan Pernikahan Sapaguruan Silek Di Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok
WIWI RAHMA PUTRI, NIM. 2130201086. Judul Skripsi: “Larangan Pernikahan Sapaguruan Silek Di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok”. Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah keberadaan larangan pernikahan sapaguruan silek di nagari Cupak sebagai norma adat yang mengikat, meskipun larangan tersebut tidak termasuk dalam ketentuan larangan perkawinan menurut hukum Islam, sehingga menimbulkan persoalan mengenai kedudukannya dalam perspektif hukum Islam dan hukum adat. Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan larangan pernikahan sapaguruan silek di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, untuk mengetahui dan menjelaskan faktor yang menyebabkan larangan pernikahan sapaguruan silek di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, untuk mengetahui dan menjelaskan pendapat masyarakat mengenai larangan pernikahan sapaguruan silek di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Jenis penelitian yang digunakan adalah lapangan (Field Research). Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah wawancara. Teknik analisis dengan data dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Teknik penjaminan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini menjelaskan yaitu: perguruan silat di Nagari Cupak bukan hanya berfungsi sebagai tempat latihan fisik, tetapi juga sebagai sarana ritual spiritual yang menekankan penyerahan diri, pembersihan batin, dan pengikatan antara murid dengan nilai-nilai adat kepercayaan. Faktor yang menyebabkan terjadinya larangan pernikahan sapaguruan silek yaitu, dianggap sebagai dunsanak, menghindari konflik dan perpecahan, menjaga kehormatan perguruan, dan menjaga keharmonisan sosial.