implementasi mudharabah ternak sapi di nagari rambatan kecamatan rambatan kabupaten tanah datar
Kerjasama dalam sistem ekonomi Islam dapat dipahami dengan melihat Islam sebagai syariat yang memiliki karakter komprehensif (menyeluruh) dan universal. Persoalan yang menjadi prinsip dalam ekonomi islam misalnya masalah sistem bagi hasil, pengambilan keuntungan, dan lain-lain. Kerjasama bertujuan untuk mencapai aktivitas yang produktif, dimana keuntungan dibagi dua antara pemilik modal dan pengelola dana. Kerjasama mudharabah yang terjadi di wilayah Nagari Rambatan tidak terdapat kejelasan pembagian keuntungan. Karena pemilik berpendapat bahwa masalah keuntungan adalah suatu hal yang akan dibahas nanti. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan bentuk implementasi mudharabah ternak sapi di Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Serta untuk mendeskripsikan kendala implementasi mudharabah ternak sapi di Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulkan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan berupa reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, sedangkan teknik keabsahan data berupa triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) implementasi mudharabah ternak sapi di Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar berjalan berdasarkan kebiasan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga akad dan pembagian keutungan tidak berjalan sesuai dengan kebolehan dalam konsep mudhorobah. 2) Kendala implementasi mudharabah ternak sapi di Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar adalah maraknya kasus pencurian hewan ternak, banyaknnya penyakit yang menyerang hewan ternak, dan sulitnya mencari pasokan makanan untuk hewan ternak. Kata Kunci: Implementasi, Mudharabah, Ternak