Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

SRI TAMALA

1 karya publik ditemukan.

2025: 1

Upaya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Tanah Datar Terhadap Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan Anak Ditinjau Dari Maqashid Syariah

2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK SRI TAMALA. NIM. 2130201074 Judul Skripsi: UPAYA DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KAB. TANAH DATAR TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN ANAK DITINJAU DARI MAQASHID SYARIAH Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar 2025. Persoalan dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Tanah Datar untuk melindungi korban dan pemulihan korban akibat kekerasan, apa penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak di Tanah Datar, dan bagaimana perlindungan dan pemulihan anak korban kekerasan ditinjau dari Maqashid Syariah. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Tanah Datar untuk melindungi korban dan pemulihan korban akibat kekerasan, mengetahui penyebab kekerasan anak di Tanah Datar, serta mengetahui perlindungan dan pemulihan anak korban kekerasan ditinjau dari maqashid syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data primer dalam penelitin ini adalah pegawai lembaga Dinas. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Teknik penjaminan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Tanah Datar melakukan upaya melindungi dan pemulihan korban dengan cara melakukan pendampingan asesmen psikolog korban, perlindungan hukum dan perlindungan keamanan korban, serta pemulihan korban dengan melakukan konseling bersama psikolog. Penyebab terjadinya kekerasan anak di Tanah Datar yaitu faktor media dan teknologi, pola asuh orang tua dan pengawasan orang tua, keutuhan rumah tangga, pernikahan dini, rendahnya pendidikan orang tua dan anak, serta rendahnya ekonomi keluarga. Tinjauan dari maqashid syariah tentang perlindungan dan pemulihan korban kekerasan terdapat dalam dua aspek pokok yaitu hifz al-nafs (menjaga jiwa) dan hifz al-‘aql (menjaga akal). Tindakan perlindungan dan pemulihan ini mencerminkan syariat islam yang bertujuan menciptakan kebaikan serta mencegah kerusakan dalam kehidupan manusia. Ketika anak sebagai korban kekerasan dibiarkan tanpa perlindungan dan pemulihan, maka kondisi tersebut dapat menimbulkan dampak buruk seperti trauma, gangguan mental, bahkan kematian.