Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

SOVIA ERLINDA

1 karya publik ditemukan.

Implementasi Tradisi Alek Tokok Lutuik di Padang Luar Nagari III Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar Menurut Hukum Islam.

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Sovia Erlinda. NIM 15301000024. Judul Skripsi: “Implementasi Tradisi Alek Tokok Lutuik di Padang Luar Nagari III Koto Kecamatan RambatanKabupaten Tanah Datar Menurut Hukum Islam”. Jurusan Ahwal Al-Syakshiyyah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana tata cara Tradisi Alek Tokok Lutuik Di Padang Luar Nagari III Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar Menurut Hukum Islam. Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan penerapan Alek Tokok Lutuik di Padang Luar Nagari III Koto Kecamatan Rambatan Menurut Hukum Islam. Dan untuk mengetahui pandangan Hukum Islam terhadap AlekTokok Lutuik di Padang Luar Nagari III Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Untuk mendapatkan data penelitian ini dilakukan melalui wawancara. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer yang diperoleh langsung dari ninik mamak serta orang yang melakukan Alek Tokok Lutuik dan yang tidak melakukan Alek Tokok Lutuik. Kemudian data sekunder meliputi buku-buku yang berkaitan dengan pokok pembahasan. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek permasalahan tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan diketahui bahwa Alek Tokok Lutuik telah disepakati oleh masyarakat adat di Padang Luar Nagari III Koto secara turun temurun, terhadap pasangan suami istri yang berasal dari daerah yang sama di Padang Luar Nagari III Koto yang melakukan pernikah di daerah rantau. Pasangan tersebut harus melakukan Alek Tokok Lutuik di kampung halaman. Adapun proses dari penerapan Alek Tokok Lutuik tersebut diantara nya mamanggi urang, manjapuik ninik mamak, manyusun duduk, makan bersama, pembagian kepala emas (kapalo ameh), pemberian gelar kepada penganten laki-laki dan yang terahirnya adalah doa selamat. Pelaksanaan Alek Tokok Lutuik di Padang Luar Nagari III Koto menurut hukum Islam termasuk kepada kategori ‘urf sahih, yaitu adat atau kebiasaan yang berlaku di suatu tempat yang tidak bertentangan dengan Agama, Undang-undang Negara dan sopan santun. Sedangkan hukum pelaksanaan Alek Tokok Lutuik itu termasukdalam kategori mubah.