Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

RONI KURNIA

2 karya publik ditemukan.

2022: 2

Persepsi Guru Tentang Kompetensi Manajerial Kepala Madrasah di MTsN 10 Tanah Datar

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Roni Kurniawan, NIM. 1730103057, Judul Skripsi : “Persepsi Guru tentang Kompetensi Manajerial Kepala Madrasah di MTsN 10 Tanah Datar”, Jurusan Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2022 dengan jumlah halaman 142 Halaman. Penelitian ini dilatar belakangi oleh kurang kompeten kepala madrasah dalam kemampuan manajerial di madrasah. Kemampuan manajerial kepala madrsah yang kurang berkompeten membuat pesepsi guru kurang baik kepada kepala madrasah. Pokok permasalahan skripsi ini adalah persepsi guru tentang kompetensi manajerial kepala madrasah di MTsN 10 Tanah Datar. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis persepsi guru tentang kompetensi manajerial kepala madrasah Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif yaitu menganalisis seumua data yang diperoleh dari hasil penelitian dengan metode korelasional. Populasi dalam penelitian ini adalah semua guru yang ada di MTsN 10 Tanah Datar. Sebanyak 30 orang guru sebagai responden akan menjawab 20 butir pertanyaan yang diberikan dalam persepsi guru tentang kompetensi manajerial kepala madrasah. Penelitian ini menggunakan skala Likert untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam Persepsi guru tentang kompetensi manajerial kepala madrasah. Skala Liket adalah suatu skala psikometrik yang umum digunakan adlam angket dan merupakan skala yang paling banyak digunakan dalam riset berupa survei. Skala ini merupakan metode skala biopolar yang mengukur baik tanggapan positif ataupun negative terhadap suatu pernyataan. Empat skala pilihan juga kadang digunakan untuk kuisioner skala Likert yang memaksa orang memilih salah satu kutub karena pilihan netral tidak tersedia. Sedangkan untuk mendapatkan data dalam skripsi ini penulis menggunakan dua macam penelitian, yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Dari hasil penelitian, ternyata persepsi guru tentang komptensi manajerial kepala madrasah dalam kategori baik yaitu sebesar 96,7% . Dari data yang diperoleh mengenai persepsi guru tentang kompetensi manajerial kepala madrasah, dengan sampel sebanyak 30 orang di peroleh nilai dengan rentang 59-79, nilai rata-rata sebesar 70,5 nilai median sebesar 72, nilai modus sebesar 72, dan standar diviasi sebesar 4,7.

Tinjauan fiqh muamalah terhadap penambahan harga dalam pembelian bahan bakar minyak Pertamax di Pertamina cubadak kecamatan lima

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK RONI KURNIA, NIM: 1830202062, Judul SKRIPSI “TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PENAMBAHAN HARGA DALAM PEMBELIAN BAHAN BAKAR MINYAK PERTAMAX DI PERTAMINA CUBADAK” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar tahun 2022. Pokok permasalahan skripsi ini adalah bagaimana tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Penambahan harga di Pertamina Cubadak. Adapun batas masalah yang penulis teliti adalah faktor-faktor apa saja yang mendorong karyawan Pertamina melakukan penambahan harga, dan bagaimana pandangan Fiqh Muamalah terhadap faktor yang mendorong karyawan pertamina melakukan penambahan harga di pertamina Cubadak. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data melalui, wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer diantaranya 7 orang sub penyalur minyak, 1 orang pimpinan Pertamina Cubadak, dan 2 orang karyawan Pertamina dan sumber data sekunder yaitu seperti dokumentasi, serta karya ilmiah lainnya yang mendukung penulisan skripsi penulis, adapun teknik analisis data adalah deskriptif analisis metode penelitian untuk membuat gambaran mengenai situasi atau kejadian, dan setelah itu disimpulkan. Dari hasil penelitian ditemukan bentuk karyawan melakukan penambahan adalah melebihkan harga pembayaran untuk penyalur dan menguranggi harga minyak serat faktor yang mendorong karyawan untuk melakukan penambahan harga karena kesulitan dalam pengembalian uang receh, sehingga memicu adanya kerugian bagi karyawan pertamina. Karena resiko bagi karyawan pertamina untuk mengisi minyak ini sangat besar, maka di minta sedikit tambahan harga kepada penyalur minyak sebagai bentuk tengang rasa atas resiko besar yang di ambil oleh karyawan pertamina. Serta ingin berbagi keuntungan antara karyawan pertamina dan penyalur minyak. Dalam Fiqh Muamalah setiap individu tidak boleh mencari keuntungan yang dapat merugikan orang lain, karena bisa menimbulkan kemudharatan. Selain itu di dalam Al-Qur’an sudah ditegaskan bahwa seseorang dituntut untuk berlaku adil dalam menakar dan menimbang, serta melarang individu muslim bertindak terhadap harta secara bathil baik untuk dirinya maupun terhadap orang lain, tetapi apabila tindakan itu diikhlaskan oleh penyalur maka di dalam fiqh dinamakan akad ibahah (akad kobelahan). Sedangkan pada kenyataannya keuntungan yang diperoleh dari kelebihan penambahan harga digunakan untuk kepentingan pribadi karyawan, dan kebanyakan dari penyalur keberatan denagan adanya penambahan harga yang dilakukan oleh karyawan pertamina.