Pengembangan Media Pembelajaran Fiqih Berbasis Instagram Kelas VIII MTsN 1 Sawahlunto
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum dimanfaatkannya teknologi secara maksimal didalam pembelajaran. Seperti dalam proses pembelajaran media yang digunakan masih bersifat monoton. Apalagi pada mata pelajaran Fiqih ini memuat materi yang bersifat teori dan praktek oleh karena itu perlu adanya inovasi pada media pembelajaran yang media tersebut familiar atau sering digunakan oleh peserta didik. Apalagi pada masa pandemi ini diperlukan penyajian materi secara bervariasi berguna untuk meningkatkan pemahaman siswa, kualitas pembelajaran dan efektivitas pembelajaran dan juga diperlukan media pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman agar proses pembelajaran menjadi lebih menarik dan tidak membuat siswa menjadi bosan dalam mengikuti pembelajaran. Penelitian ini bertujuan mengetahui validitas dari produk yang dikembangkan yaitu media pembelajaran Fiqih berbasis Instagram kelas VIII MTsN 1 Sawahlunto pada materi makanan minuman yang halal dan haram. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian pengembangan dengan menggunakan model 4D. Model ini terdiri dari 4 tahap yaitu define, design, develop, dan disseminate. Namun, pada penelitian ini hanya sampai pada tahap develop. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah lembar validasi. Teknik analisis data yaitu analisis data kualitatif dan teknik analisis data kuantitatif kemudian melakukan penilaian setiap aspek dengan memaparkan hasil penilaian tersebut. Dari penelitian yang penulis lakukan menunjukkan bahwa Hasil rata-rata persentase validasi media pembelajaran berbasis Instagram adalah 93,8% dengan kategori sangat valid. Hal tersebut menunjukkan bahwa media pembelajaran tersebut sangat valid berdasarkan kepada seluruh aspek yang dinilai oleh validator.