Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

RESTI RAMADHANI

1 karya publik ditemukan.

2026: 1

Silent Treatment dalam Keluarga di Jorong Tanjuang Bungo Kabupaten Lima Puluh Kota

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Resti Ramadhani NIM 2230201042, judul Skripsi: “Silent treatment dalam Keluarga di Jorong Tanjuang Bungo Kabupaten Lima Puluh Kota”. Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al- Syakhshiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2026. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis silent treatment dalam keluarga di Jorong Tanjuang Bungo, Kabupaten Lima Puluh Kota. Praktik pengabaian emosional dan pemutusan komunikasi verbal secara sepihak oleh suami ditinjau berdasarkan kerangka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UUPKDRT), serta konsep Fikih Munakahat mengenai mu’syarah bil ma’ruf. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosio-legal. Data diperoleh melalui wawancara terhadap keluarga silent treatment, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hak dan kewajiban dalam keluarga pelaku silent treatment mengalami ketimpangan serius; suami memisahkan pemenuhan nafkah dengan mu’syarah bil ma’ruf. bahkan melakukan tindakan merajuk (meninggalkan rumah tanpa kabar). Faktor penyebab silent treatment di lokasi ini mencakup faktor internal berupa keterbatasan kemampuan individu dan krisis komunikasi, serta faktor eksternal berupa tekanan ekonomi struktural dan intervensi keluarga besar. Dampak dari praktik ini secara material memenuhi unsur kekerasan psikis dalam Pasal 5 UU PKDRT yang menimbulkan trauma psikologis bagi istri dan anak. Keunikan sosiologis ditemukan pada ketahanan rumah tangga yang bersifat semu; keluarga mampu bertahan dalam jangka panjang bukan karena keharmonisan relasional, melainkan akibat jerat sosiokultural berupa ketakutan akan stigma sosial (social shame) serta efektivitas institusi adat Minangkabau melalui tradisi menjapuik laki monggok oleh Ninik Mamak, meskipun intervensi tersebut hanya menyelesaikan konflik fisik formal tanpa menyembuhkan luka psikologis pasangan. Kata Kunci: Silent treatment, Perkawinan, UU PKDRT,Sosiologi Keluarga.