Manajemen Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Syariah Kementrian Agama Kabupaten Tanah Datar
Renaldi Nim. 2030404119. (2023). Judul Skripsi “Manajemen Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Syariah Kementrian Agama Kabupaten Tanah Datar” Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2024. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana manajemen pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Syariah Kementrian Agama Kabupaten Tanah Datar. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui manajemen pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Syariah Kementrian Agama Kabupaten Tanah datar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penellitian lapangan (field research), untuk memperoleh data-data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisis data menggunakan teknis analisis data kualitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif Manajemen merupakan suatu proses kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata.Sistem manajemen yang diterapkan oleh Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Syariah Kementrian Agama Kabupaten Tanah Datar yang meliputi perencanaan mengenai program kerja karyawan, pengorganisasian telah dibentuk struktur organisasi yang terkait dengan pembagian kerja sehingga karyawan dapat melakukan tugas sesuai dengan bidang keahliannya. Proses pengarahan di Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Syariah Kementrian Agama Kabupaten Tanah Datar dengan memberikan dorongan semangat kerja dengan memberikan intruksi-intruksi yang menunjang pengetahuan sehingga terbentuk komunikasi yang baik dan motivasi terhadap karyawan. Pengendalian dilakukan dengan cara memberikan sanksi terhadap pengurus yang melakukan penyimpangan dan pengurus yang tidak melakukan tanggung jawab dengan semestinya dan evaluasi merupakan akhir dari suatu kegiatan guna mengukur tingkat keberhasilan dari kegiatan yang dilakukan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Syariah Kementrian Agama Kabupaten Tanah Datar.