Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

RAHMAD ILHAM

1 karya publik ditemukan.

TRADISI MAMBAYIA PITIH PALANGKAHAN DALAM PERKAWINAN DI NAGARI SIMABUR, KECAMATAN PARIANGAN, KABUPATEN TANAH DATAR

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Tradisi Mambayia Pitih Palangkahan Dalam Perkawinan Di Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar ditulis oleh Rahmad Ilham Nim: 14 201 037. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Tradisi Mambayia Pitih Palangkahan Dalam Perkawinan Di Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan yang melatarbelakangi tradisi Mambayia Pitih Palangkahan bagi adik mendahului menikah dari kakak kandung di Nagari Simabur, untuk menjelaskan dan memahami dampak tradisi Mambayia Pitih Palangkahan bagi adik mendahului menikah dari kakak kandung di Nagari Simabur, dan untuk menjelaskan dan memahami tinjauan Hukum Islam terhadap tradisi Mambayia Pitih Palangkahan bagi adik mendahului menikah dari kakak kandung di Nagari Simabur Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian ini dilaksanakan Di Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar dimana penelitian ini mengungkap dan menggambarkan Tradisi Mambayia Pitih Palangkahan Dalam Perkawinan Di Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa atau kejadian yang terjadi saat sekarang yang berhubungan dengan tema atau obyek penelitian. Kesimpulan dalam penelitian ini, (1) Latarbelakang lahirnya tradisi Mambayia Pitih Palangkahan dalam perkawinan di Kenagarian Simabur Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar.Adalah kefanatikan terhadap nenek moyang oleh masyarakat Nagari Simabur, sehingga mengakibatkan mereka melakukan perbuatan Mambayia Pitih Palangkahan dalam perkawinan bertujuan untuk menghormati sang kakak yang belum menikah.(2) Dampak dari tradisi Mambayia Pitih Palangkahan dalam perkawinan bagi adik yang dahulu menikah dari si kakak di Nagari Simabur Kecamatan Pariangan, pertama sulitnya si kakak dalam mencari jodoh di kemudian hari, kedua jika si kakak ada jodoh akan putus di tengah jalan, ketika Kakak tersebut tidak akan di pinang oleh orang, (3) Tinjauan Hukum Islam terhadap tradisi Mambayia Pitih Palangkahan bagi adik yang dahulu menikah dari kakak termasuk kepada ‘Urf Shahih dikarenakan Mambayia Pitih Palangkahan tersebut adalah untuk menghormati sang kakak yang belum menikah.