Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

NADYA PUTRI PERMATA SARI

1 karya publik ditemukan.

Tinjauan Hukum Tata Negara Islam Terhadap Peran Pemerintah Dalam Menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Studi Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Gelandangan dan Pengemis)

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

NADYA PUTRI PERMATA SARI. NIM 1630203044. Judul Skripsi: Tinjauan Hukum Tata Negara Islam Terhadap Peran Pemerintah Dalam Menjaga Ketentraman Dan Ketertiban Umum (Studi Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Gelandangan Dan Pengemis). Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun akademik 2020. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi latar belakang adalah Kabupaten Tanah Datar merupakan Kabupaten yang berada di dalam Provinsi Sumatera Barat, dengan Ibu Kota Batusangkar. Sementara pusat pemerintahan berada di Kecamatan Tanjung Emas atau terletak di Nagari Pagaruyung. Jumlah penduduk Kabupaten Tanah Datar pada tahun 2019 sebanyak 348.219 jiwa. Melihat banyaknya penduduk di Tanah Datar tidak semua masyarakatnya memiliki perekonomian yang memadai. Oleh karena itu mengemis menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat.Islam tidak mensyari’atkan meminta-minta kecuali sangat terpaksa, dan Islam melarang dengan keras meminta-minta dengan cara berbohong dan menipu. Alasannya bukan hanya perbuatan itu dilarang Allah, tetapi juga karena perbuatan tersebut dianggap mencemari perbuatan baik dan merampas hak orang-orang miskin yang memang membutuhkan bantuan. Salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh Kepala Negara dalam Pemerintahan Islam dan oleh Pemerintah Daerah di Indonesia adalah menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban umum. Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah Peran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Dalam Melaksanakan Pasal 12 Peraturan Derah Kabupaten Tanah Datar No 4 Tahun 2010 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum dan Bagaimanakah Pandangan Hukum Tata Negara Islam terhadap peran pemerintah dalam gelandangan dan pengemis. Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui Peran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Dalam Melaksanakan Pasal 12 Peraturan Derah Kabupaten Tanah Datar No 4 Tahun 2010 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum dan Pandangan Hukum Tata Negara Islam terhadap peran pemerintah dalam gelandangan dan pengemis. Jenis penelitian ini adalah penelitian field research (penelitian lapangan) yaitu penelitian yang dilakukan di Kabupaten Tanah Datar khususnya Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Datar dan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tanah Datar dengan menggunakan pendekatan penelitian sosiologis hukum. Adapun teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalan penelitian ini adalah teknik wawancara yang penulis lakukan dengan Bapak Kasi Penegakan Peraturan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Datar dan Bapak Kasi Bantuan dan Jaminan Sosial pada Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tanah Datar. Setelah data tersebut diperoleh selanjutnya data tersebut di analisa menggunakan analisis deskriptif kualitatif.Untuk menjamin kebsahan data yang diperoleh penulis menggunakan metode triangulasi. Hasil penelitian yang peneliti peroleh adalah bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar telah membuat peraturan daerah yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum, tetapi karena kurangnya kesadaran hukum oleh masyarakat, masih banyak masyarakat yang melanggar peraturan daerah yang telah dibuat. Kurang tegasnya pelaksanaan penegakan peraturan darerah juga menjadi faktor masih banyaknya pelanggaran peraturan daerah khususnya gelandangan dan pengemis. Kemudian ketidaktersediaan fasilitas penunjang seperti panti rehabilitasi khusus pengemis dan gelandangan membuat para pelanggar hanya di minta untuk pulang ke rumah masing-masing yang mengakibatkan tidak adanya efek jera kepada pelanggar. Pandangan Hukum Tata Negara Islam terhadap peran pemerintah dalam gelandangan dan pengemis adalah pemerintah berperan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, wajib bagi imam untuk menunjuk muhtasib (orang yang bertugas melakukan hisbah atau tugas pengawasan) yang menjalankan tugas amar ma’ruf nahi munkar. Pada masa Rasulullah SAW untuk mengadili pelanggaran keamanan dan ketertiban umum, Nabi Muhammad SAW membentuk lembaga hisbah. Lembaga ini antara lain bertugas mengadakan penertiban. Dilihat dari peran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam melaksanakan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar tentang Gelandangan dan Pengemis, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah membentuk lembaga yang bertugas menangani persoalan ketentraman dan ketertiban umum yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP), hal ini telah sesuai dengan Hukum Tata Negara Islam.