Penggunaan Merek Rumah Makan Pangek Ikan Sasau Simawang Dalam Perspektif Fiqh Muamalah
MIZA AGUSTINA, NIM 1730202025, Judul Skripsi: “Penggunaan Merek Rumah Makan Pangek Ikan Sasau Simawang Dalam Perspektif Fiqih Muamalah“. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam Skripsi ini adalah Penggunaan Merek Rumah Makan Pangek Ikan Sasau Simawang dalam perspektif fiqih muamalah. Dimana Spesifik dari Rumah Makan ini yaitu Pangek yang ikan nya ikan sasau, namun dalam penyajian hidangan di Rumah Makan Pangek Ikan Sasau ini tidak hanya menyajikan Pangek Ikan Sasau melainkan ada juga pangek ikan lain, seperti ikan bilih. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penggunaan merek yang benar serta tidak merugikan dalam bermuamalah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui observasi dan wawancara dengan pemilik rumah makan, karyawan serta konsumen rumah makan. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Berdasarkan hasil penelitian dapat penulis simpulkan bahwa tidak semua konsumen rumah makan pangek ikan sasau ini bermotivasi kepada hidangan pangek ikan sasau, sebagian dari mereka makan disana hanya sekedar mampir untuk makan dan adapun sebagian karena merek yang tertera di rumah makan tersebut.