Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

M. FAKHRI

2 karya publik ditemukan.

2024: 12020: 1

Problematika Pertikaian Mamak dalam Proses Alek Malewakan Gala Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Jorong Pilubang Nagari Biaro Gadang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten agam)

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK MH. Fakhri. MZ, NIM 1930201039. Judul Skripsi: Problematika Pertikaian Mamak dalam Proses Alek Malewakan Gala Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Jorong Pilubang Nagari Biaro Gadang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam). Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar 2024. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana bentuk-bentuk dan dampak dari pertikaian mamak dalam proses alek malewakan gala menurut hukum Islam di Jorong Pilubang Nagari Biaro Gadang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam. Tujuan penelitian untuk mengetahui serta menjelaskan bentuk-bentuk dan dampak dari pertikaian mamak dalam proses alek malewakan gala di Jorong Pilubang Nagari Biaro Gadang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan data-data yang bersifat deskriptif. Adapun sumber data primer dalam penelitian ini diperoleh dari ninik mamak, (5 orang), alim ulama (1 orang), sumando (2 orang), bundo kanduang (1 orang), keluarga yang tidak melaksanakan alek malewakan gala (2 orang). Teknik pengumpulan data yaitu melalui wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Kemudian penjamin keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pertikaian mamak dalam proses alek malewakan gala merupakan puncak dari pertikaian yang telah terjadi sejak awal proses perkawinan, dimana kemenakan melangkahi peran mamak dan tidak melaksanakan perkawinan berdasarkan prosedur adat yang berlaku. Mamak menjadi tersinggung dan merasa diremehkan sehingga mamak mendiamkan, tidak merestui dan tidak mau membantu proses perkawinan kemenakannya, sehingga perkawinan kemenakan tertunda, dan alek tidak dihadiri orang kampung. Perkawinan yang dilansungkan oleh kemenakan tersebut, secara adat tidak diakui karena tidak punya bukti telah menikah yaitu tidak memiliki gala, walaupun secara agama Islam hukumnya tetap sah karena telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan secara agama Islam. Alek malewakan gala merupakan tradisi dalam masyarakat Jorong Pilubang yang bertujuan melestarikan budaya, menunjukkan kedewasaan pengantin laki-laki dan sebagai pemberitahuan telah terjadinya perkawinan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan ninik mamak. Alek malewakan gala termasuk ‘urf shahih karena telah memenuhi persyaratan sebagai ‘urf shahih. Adanya peran dan keterlibatan mamak dalam perkawinan kemenakan di Jorong Pilubang Nagari Biaro Gadang, sudah menjadi aturan yang dibuat oleh ninik mamak terdahulu untuk kemaslahatan masyarakat adat Jorong Pilubang, yang pada prosesnya telah diterima dan dikerjakan secara berulang-ulang oleh masyarakat dan sejalan dengan hukum Islam, kecuali untuk menunda perkawinan dan menolak menghadiri alek kemenakan, dimana hal tersebut tidak dapat dijadikan landasan hukum karna bertentangan dengan nash.

ANALISIS UPAYA PENGENDALIAN BERBAGAI RISIKO PEDAGANG IKAN BILIH JORONG OMBILIN NAGARI SIMAWANG DALAM PERSPEKTIF MANAJEMEN RISIKO

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

M. Fakhri. NIM 1630403060. Judul Skripsi: “Analisis Upaya Pengendalian Berbagai Risiko Pedagang Ikan Bilih Jorong Ombilin Nagari Simawang Dalam Perspektif Manajemen Risiko”. Jurusan Ekonomi Syariah Konsentrasi Manajemen Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah adanya risiko-risiko yang dialami pedagang ikan bilih seperti, ikan bilih bersifat musiman, serta harga ikan bilih yang tidak menentu berpotensi menimbulkan kerugian bagi pedagang. Adapun tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui risiko-risiko apa saja yang dialami pedagang ikan bilih serta upaya pengendalian yang dilakukan terhadap risiko tersebut. Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (Field Research), dengan mengunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data adalah dengan cara reduksi data, penyajian distribusi dan simpulan atau verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka risiko-risiko pedagang ikan bilih serta upaya pengendalian yang dilakukan adalah. (1) Pelanggan ikan bilih yang tidak tetap, (a) dengan pegendalian menjalin kerjasama dengan sopir Travel dan Bus Pariwisata, (b) serta melebihkan berat timbangan kepada konsumen. (2) Datangnya wabah atau virus yang tidak diduga, yang belum ada upaya pengendalian yang dilakukan. (3) Risiko harga, (a) dengan pengendalian menjaga kualitas produk. (4) Perubahan cuaca dan musim panas ke hujan yang tidak menentu, (a) dengan pengendalian menjaga serta mengkontrol cita rasa ikan bilih atau diolah untuk dikonsumsi sendiri. (5) Bahan baku, (a) dengan bentuk pengendalian membeli bahan baku lebih sedikit dari biasanya. (6) Pencemaran air danau Singkarak karena Bagan, (a) bentuk pengendalian yang dilakukan belum ada. (7) Aktivitas vulkanik meletusnya gunung merapi Sumatera Barat mengakibatkan mati nya ikan-ikan yang terdapat di danau Singkarak, belum ada upaya pengendalian yang dilakukan.