Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

LILY SYAFITRI

1 karya publik ditemukan.

MEKANISME PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) NAGARI MENURUT PERATURAN BUPATI TANAH DATAR NOMOR 23 TAHUN 2019 DAN FIQH SIYASAH (Studi Kasus Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar)

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK LILY SYAFITRI. NIM 1630203035. Judul Skripsi: ” MEKANISME PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) NAGARI MENURUT PERATURAN BUPATI TANAH DATAR NOMOR 23 TAHUN 2019 DAN FIQH SIYASAH (Studi Kasus Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar)”. Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun akademik 2020. Penulisan skripsi ini menjelaskan mekanisme perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Nagari Simawang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga memberikan dampak terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Nagari Simawang. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Sumber data dari penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer yaitu, Wali Nagari Simawang, Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), Perangkat di Kantor Wali Nagari, dan Masyarakat Nagari Simawang. Sedangkan sumber data sekunder dari penelitian ini yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar 4 Tahun 2008, Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Datar Nomor 23 Tahun 2019 dan beberapa buku. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Setelah data tersebut diperoleh selanjutnya data tersebut di analisa menggunakan analisa kualitatif. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh penulis menggunakan metode triangulasi data. Penelitian yang penulis lakukan ditemukan bahwa, Mekanisme perubahan RKP di Nagari Simawang tidak terlaksana dengan baik. Perubahan RKP hanya dilakukan oleh Pemerintah Nagari, BPRN hanya mengesahkan perubahan RKP Nagari tersebut. Dampak yang ditimbulkan dari perubahan RKP yang dilakukan oleh pemerintahan nagari memberikan dampak positif yaitu membantu warga masyarakat nagari yang sedang dilanda musibah, sedangkan dampak negatif yaitu bagi masyarakat yang seharusnya mengikuti pemberdayaan masyarakat tidak jadi terlaksana dikarenakan dana yang seharusnya diberdayakan untuk pemberdayaan masyarakat dialihkan untuk membantu warga masyarakat yang terkena musibah di Nagari Simawang. Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap perubahan RKP Nagari. Islam tidak mengenal perubahan RKP, karena setiap anggaran yang telah di peruntukkan untuk sesuatu harus terealisasikan sesuai dengan perencanaan awal. Dalam pengalokasian dana baik itu pendapatan dan pengeluaran diserahkan kepada pendapat Ijtihad khalifah tanpa ada kewajiban meminta persetujuan dari mejelis umat