ADDIN : PENERAPAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KEJAHATAN KORUPSI DI INDONESIA: ANALISIS PENDEKATAN TEORI MAQÀSHID AL-SYARÌ’AH
Kejahatan korupsi di Indonesia telah menyebabkan kehancuran yang sangat besar bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi kejahatan korupsi juga telah merampas hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Kejahatan ini sangat sulit diberantas, karena seringkali dilakukan secara sistematis dan melibatkan orang-orang yang berkuasa. Kita pun bisa merasakan betapa besar dan luar biasa bahaya yang ditimbulkan akibat kejahatan ini. Sangatlah wajar jika kejahatan korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa yang harus diberantas dengan cara yang luar biasa pula, yaitu—salah satunya—dengan cara menghukum mati para pelaku korupsi di negeri ini.