Implementasi Peran Sosial (Baitul Maal) BMT Di Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK Ilva Hasnah Yanda, NIM 1630401085, Judul Skripsi: “Implementasi Peran Sosial (Baitul Maal) BMT Di Kabupaten Tanah Datar”. Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Tahun 2020 dengan jumlah halaman sebanyak 96 halaman. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan peran sosial (baitul maal) BMT di BMT se-Tanah Datar. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan bagaimana pelaksanaan baitul maal dan juga untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan peran sosial (baitul maal) pada tiga BMT di Tanah Datar yang penulis teliti serta kendala yang di hadapi oleh setiap BMT dalam menjalankan fungsi sosial setiap BMT yang penulis teliti. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (Field Research). Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu melalui wawancara dan dokumentasi yang berkaitan dengan pelaksanaan peran sosial (baitul maal) pada BMT Al Makmur Cubadak, BMT Al Mabruk IAIN Batusangkar, dan BMT Ampek Jurai Mesjid Raya Lantai Batu. Teknik penjamin keabsahan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode triangulasi, kemudian dilakukan penarikan kesimpulan untuk menyimpulkan semua informasi yang telah didapat. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa, pelaksanaan peran sosial (baitul maal) BMT pada tiga BMT di Tanah Datar yaitu Pertama, BMT Al Makmur Cubadak dalam pelaksanaannya, sumber dana berasal dari SHU dan denda keterlambatan pembiayaan serta zakat gaji karyawan, di alokasikan berupa zakat produktif. Kedua, BMT Al Mabruk IAIN Batusangkar, dalam pelaksanaannya dengan mengoptimalkan zakat konsumtif, dana bersumber dari zakat pendapatan. Ketiga BMT Ampek Jurai Mesjid Raya Lantai Batu, dalam pelaksanaannya sumber dana berasal dari dana PEMDAKER, SHU, dan zakat pendapatan usaha, di alokasikan dalam bentuk ZISWAF. Kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan peran sosialnya yaitu, pertama BMT Al Makmur Cubadak, sumber pendanaan yang masih bergantung pada internal BMT, belum adanya titipan dana dari luar seperti dari masyarakat maupun dari pemerintahan daerah. Kedua BMT Al Mabruk IAIN Batusangkar, pendapatan BMT pada setiap tahunnya, semakin tinggi pendapatan maka semakin banyak zakat yang dikeluarkan. Ketiga BMT Ampek Jurai Mesjid Raya Lantai Batu, pencadangan dana yang ada pada kas BMT, semakin banyak cadangan dana untuk dana sosial, semakin banyak masyarakat yang dapat dibantu. Kendala yang dihadapi dalam penjalankan fungsi sosial pada BMT Tanah Datar yang penulis teliti adalah pertama, BMT Al Makmur Cubadak, kurangnya dana yang terhimpun untuk di salurkan kepada mustahiq. Kedua BMT Al Mabruk IAIN Batusangkar, kecurangan pemberian informasi oleh calon mustahiq. Ketiga BMT Ampek Jurai Mesjid Raya Lantai Batu, sampai saat ini tidak ada kendala dalam menjalankan kewajiban baitul maalnya.