Pengaruh Pembiayaan Musyarakah dan Pembiayaan Murabahah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia
Ikmal Pratama Rizki, NIM 2230401044. Judul Skripsi “Pengaruh Pembiayaan Musyarakah dan Pembiayaan Murabahah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia”. Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah fenomena yang terjadi pada Bank Umum Syariah periode 2019-2025, pembiayaan musyarakah dan pembiayaan murabahah menunjukkan perkembangan, sementara profitabilitas yang diproksikan dengan Return on Assets (ROA) mengalami fluktuasi meskipun secara umum berada pada tingkat yang relatif sehat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan penyaluran pembiayaan tidak selalu diikuti oleh peningkatan profitabilitas pada periode yang sama, serta terdapat kemungkinan perbedaan respons profitabilitas terhadap masing-masing jenis pembiayaan dalam dimensi waktu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan musyarakah dan pembiayaan murabahah terhadap profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi, dengan sumber data yang diperoleh dari Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Metode analisis yang digunakan adalah Error Correction Model (ECM) dengan tahapan uji stasioneritas, uji kointegrasi, estimasi jangka pendek, dan estimasi jangka panjang menggunakan perangkat lunak Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam jangka pendek, pembiayaan musyarakah dan pembiayaan murabahah tidak berpengaruh terhadap ROA. Selain itu, nilai Error Correction Term (ECT) yang bernilai negatif dan berpengaruh menunjukkan bahwa model ECM mampu menjelaskan proses penyesuaian menuju keseimbangan jangka panjang. Adapun dalam jangka panjang, pembiayaan musyarakah berpengaruh negatif terhadap ROA, sedangkan pembiayaan murabahah berpengaruh positif terhadap ROA.