PENERAPAN PRINSIP 5C DAN 7P DALAM MEMINIMALISIR RISIKO PEMBIAYAAN PADA PT.BPRS AL-MAKMUR
FUJI SRI UTAMI, NIM 16 30 401 071, Judul Skripsi “Penerapan Prinsip 5C dan 7P Dalam Meminimalisir Risiko Pembiayaan Pada PT. BPR Syariah Al-Makmur”. Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar 2020. Permasalahan skripsi ini adalah bagaimanakah penerapan prinsip 5C dan 7P dalam meminimalisir risiko pembiayan di PT. BPR Syariah Al-Makmur dan apa saja kendala yang menjadi penyebab terjadinya risiko di PT. BPR Syariah AlMakmur. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip 5C dan 7P dalam meminimalisir risiko pembiayaan bermasalah di PT. BPR Syariah Al-Makmur. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumentasi. Adapun pengolahan data dilakukan secara kualitatif yaitu menghimpun data, membaca dan mencatat data yang telah dikumpulkan dan selanjutnya dianalisa dengan menelaah data, mengklasifikasikan data dan menyusun berdasarkan kategorikategori untuk mencari kesimpulan terhadap penerapan prinsip 5C dan 7P dalam meminimalisir risiko pembiayaan pada PT. BPR Syariah Al-Makmur. Setelah melakukan penelitian, maka dapat diketahui bahwa dalam hal meminimalisir risiko pembiayaan, pihak PT. BPRS Al-Makmur menerapkan analisa prinsip 5C dan 7P, yaitu dengan melihat melihat character (karakter), capacity (kemampuan mengembalikan utang), capital (modal), collateral (jaminan), condicion of economy (situasi dan kondisi ekonomi, personality (kepribadian), party (penggolongan nasabah), purpose (tujuan), prospect (perkembangan usaha), profitability (keuntungan) dan protection (agunan). Pihak PT. BPRS Al-Makmur sudah efektif dalam menerapkan prinsip 5C dan 7P akan tetapi belum sempurna. Adapun kendala dan kekurangan yang dihadapi PT. BPR Syariah AlMakmur dalam meminimalisir risiko pembiayaan, di antaranya adalah pada karakter nasabah yang sulit diukur. Karena tidak adanya standar dalam pengukuran pengukuran karakter nasabah, dan ini sulit untuk diukur dengan perhitungan yang pasti. Untuk menilai watak (character) seorang calon nasabah dibutuhkan waktu yang cukup lama, karena menilai watak dan kepribadian seseorang membutuhkan kejelian dan kemampuan khusus yang berkaitan dengan naluri yang tajam. Sehingga masih ada ditemukan di lapangan yang pada awalnya nasabah tersebut bersikap baik sebelum pembiayaan dikucurkan, namun setelah pembiayaan terealisasi sikapnya berubah.