Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

FARHAN HAFIZ

1 karya publik ditemukan.

2026: 1

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Akad Murabahah Studi Kasus BTM Sumatera Barat Cabang Batusangkar

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Farhan Hafiz, NIM 1930202015. Judul Skripsi "Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Akad Murabahah Studi Kasus BTM Sumatera Barat Cabang Batusangkar" Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Akad murabahah merupakan akad jual beli syariah di mana bank atau lembaga keuangan syariah bertindak sebagai penjual dengan terlebih dahulu membeli barang yang dibutuhkan nasabah, kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga pokok ditambah margin keuntungan yang disepakati secara transparan di awal, baik dengan pembayaran tunai maupun angsuran, untuk keperluan pembiayaan konsumtif seperti rumah dan kendaraan maupun pembiayaan produktif (modal kerja), yang pada prinsipnya menekankan keterbukaan biaya dan keuntungan serta menghindari unsur riba; namun dalam praktiknya di BTM Sumatera Barat Cabang Batusangkar masih ditemukan permasalahan dalam penanganan pembiayaan bermasalah terhadap nasabah yang mengalami kondisi force majeure, di mana nasabah yang tidak mampu memenuhi kewajiban angsuran akibat kegagalan usaha yang dipicu oleh faktor di luar kemampuannya tetap dibebankan denda keterlambatan, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan bertentangan dengan prinsip kemaslahatan dalam Hukum Ekonomi Syariah, sehingga penelitian ini dirumuskan untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan akad murabahah antara nasabah dan pihak BTM Sumatera Barat serta bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik akad murabahah yang diterapkan, dengan tujuan untuk menganalisis secara mendalam kesesuaian pelaksanaan akad murabahah tersebut dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah serta mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu disempurnakan agar terwujud keadilan dan kemaslahatan bagi para pihak. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, karena peneliti melakukan penelitian dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta praktik pelaksanaan akad murabahah secara langsung di BTM Sumatera Barat Cabang Batusangkar. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kesesuaian praktik akad murabahah dengan prinsip hukum ekonomi syariah yang memiliki dasar hukum yang kuat dalam Fatwa DSN–MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan akad murabahah di BTM Sumatera Barat Cabang Batusangkar secara umum sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah, terutama dalam hal transparansi, kejujuran, adil, dan kesepakatan antar pihak. Hal ini terlihat dari kejelasan informasi mengenai harga pokok, margin, masa tenang, dan pembayaran angsuran. Dalam menangani pembiayaan yang macet, petugas BTM memberi peringatan secara persuasif dan berusaha meningkatkan pembayaran dengan menyesuaikan mekanisme pembayaran tanpa mengulang akad, tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Penyelesaian juga dilakukan dengan cara memberikan Tindakan surat peringatan dan denda/sanksi yang berupa pembelajaran serta memberikan kesempatan restrukturisasi yang adil sesuai dengan prinsip syariah.