Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

EDI SANTOSO

4 karya publik ditemukan.

2021: 12020: 12018: 1

Praktik Jasa Penggilingan Dading di kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok ditinjau dari Perspektif Fiqh Muamalah

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Edi Santoso. NIM 1630202017. (2021),Judul Skripsi: “Praktik Jasa Penggilingan Daging Di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok Ditinjau Dari Perspektif Fiqh Muamalah”. Program Sarjana Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan jasa penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap pelaksanaan jasa penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok serta bagaimana penyelesaian sengketa/perselisihan yang terjadi pada penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui pelaksanaan jasa penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, untuk mengetahui tinjauan fiqh muamalah terhadap pelaksanaan jasa penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, dan bagaimana penyelesaian sengketa/perselisihan yang terjadi pada penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field Reseach) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Untuk mendapatkan data dari masalah yang diteliti, pengumpulan data yang digunakan adalah melalui observasi dan wawancara dengan 2 orang penyedia jasa penggilingan dan 4 orang konsumen yang terlibat dalam penggilingan daging. Teknik yang penulis gunakan dalam menganalisis data adalah teknik deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan ditemukan bahwa pelaksanaan praktik jasa penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok memakai sistem kepercayaan dalam bentuk konsumen tidak melakukan transaksi langsung dengan penyedia jasa penggilingan melainkan memasukkan sendiri upah pembayaran ke dalam kotak yang telah disediakan. Hal ini disebabkan oleh penyedia jasa tidak dapat mendengar dengan jelas suara konsumen karena mesin bising. Tinjauan fiqh muamalah terhadap pelaksanaan jasa penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok dari segi rukunnya terpenuhi yaitu orang yang berakad, sighat ijab qabul dan objek akad. Hanya saja dari segi syarat objek akadnya belum terpenuhi, dimana besaran upah yang dibayarkan dan berat daging yang digilingkan hendaknya jelas serta diketahui secara jelas oleh kedua belah pihak. Penyelesaian sengketa/perselisihan yang terjadi di penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan dapat diselesaikan dengan jalan perdamaian melalui perundingan/musyawarah untuk memenuhi hak dan kewajiban dari salah satu pihak karena ketidakjujuran konsumen dalam bentuk tidak membayar serta tidak menyebutkan berat daging yang sebenarnya.

PRAKTIK JASA PENGGILINGAN DAGING DI KELURAHAN KOTO PANJANG KECAMATAN TANJUNG HARAPAN KOTA SOLOK DITINJAU DARI PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH

2021 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Edi Santoso. NIM 1630202017. (2021),Judul Skripsi: “Praktik Jasa Penggilingan Daging Di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok Ditinjau Dari Perspektif Fiqh Muamalah”. Program Sarjana Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan jasa penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap pelaksanaan jasa penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok serta bagaimana penyelesaian sengketa/perselisihan yang terjadi pada penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui pelaksanaan jasa penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, untuk mengetahui tinjauan fiqh muamalah terhadap pelaksanaan jasa penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, dan bagaimana penyelesaian sengketa/perselisihan yang terjadi pada penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field Reseach) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Untuk mendapatkan data dari masalah yang diteliti, pengumpulan data yang digunakan adalah melalui observasi dan wawancara dengan 2 orang penyedia jasa penggilingan dan 4 orang konsumen yang terlibat dalam penggilingan daging. Teknik yang penulis gunakan dalam menganalisis data adalah teknik deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan ditemukan bahwa pelaksanaan praktik jasa penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok memakai sistem kepercayaan dalam bentuk konsumen tidak melakukan transaksi langsung dengan penyedia jasa penggilingan melainkan memasukkan sendiri upah pembayaran ke dalam kotak yang telah disediakan. Hal ini disebabkan oleh penyedia jasa tidak dapat mendengar dengan jelas suara konsumen karena mesin bising. Tinjauan fiqh muamalah terhadap pelaksanaan jasa penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok dari segi rukunnya terpenuhi yaitu orang yang berakad, sighat Akad(ijab qabul) dan objek akad. Hanya saja dari segi syarat objek akadnya belum terpenuhi, dimana besaran upah yang dibayarkan dan berat daging yang digilingkan hendaknya jelas serta diketahui secara jelas oleh kedua belah pihak. Penyelesaian sengketa/perselisihan yang terjadi di penggilingan daging di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok yang disebabkan oleh ketidakjujuran konsumen dalam bentuk tidak membayar serta tidak menyebutkan berat daging yang sebenarnya, dapat diselesaikan dengan jalan perdamaian melalui perundingan/musyawarah.

Pengaruh Era Globalisasi Terhadap Hukum Bisnis Di Indonesia

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ini mengenalkan isu-isu hukum di Era Globalisasi yang diperuntukkan bagi mahasiswa hukum ataupun umum. Bagian Kesatu, seri hukum bisnis ini merupakan upaya memperkenalkan berbagai permasalahan hukum bisnis yang terjadi di Era Globalisasi serta pengaruhnya terhadap hukum bisnis di Indonesia saat ini. Buku ini merupakan makalah- makalah hasil penelitian. Beberapa di antaranya ada yang telah diterbitkan dan dipresentasikan di beberapa negara dalam acara konferensi internasional di antaranya hal-hal yang dibahas, terkait dengan isu-isu Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pelanggaran hukum di dalam E-Commerce, kontrak elektronik, perlindungan konsumen di dunia maya, serta isu-isu lain terkait insider trading dan Arbitrase. Bagian Kesatu, membahas tentang keberadaan kekayaan Intelektual yang merupakan bagian dari objek hukum kebendaan, serta konsep perlindungannya yang sangat berperan sebagai sarana untuk menghadapi persaingan global, seperti perlindungan terhadap motif batik. Bagian Kedua, buku membahas tentang isu HKI dan E-Commerce di mana banyak sekali pelanggaran hak moral atas suatu ciptaan di dunia maya, serta pelanggaran bisnis ditinjau dari aspek etika bisnis Islam dalam pelanggaran perdagangan perangkat lunak komputer bajakan melalui E-Commerce. Bagian Ketiga membahas tentang isu kontrak elektronik di dunia maya. Bab ini berupaya untuk membahas tentang kekuatan hukum atas kontrak baku elektronik terkait dengan ketentuan KUH Perdata mengenai sahnya perjanjian, serta tinjauan Hukum atas Click Wrap Agreement pada kontrak baku elektronik terkait dalam transaksi elektronik. Bagian Keempat membahas tentang permasalahan hukum di dunia maya, di mana saat ini telah marak terjadi pencurian identitas di dunia maya, serta upaya perlindungan konsumen dalam perdagangan perangkat lunak komputer bajakan melalui e-commerce yang dikaitkan dengan isu hukum di Indonesia. Bagian Kelima membahas tentang teori hukum dan permasalahannya. Bagian ini berupaya membahas tentang teori hukum dan perkembangannya di era globalisasi, tentang Insider Trading sebagai bentuk kejahatan bisnis era globalisasi di pasar modal, serta mengenal penyelesaian sengketa komersial internasional melalui arbitrase. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia

Surat-surat politik Nurcholish Madjid-Mohamad Roem

2018 · Book · Koleksi Perpustakaan

History of Islam and politics in Indonesia; correspondence between Nurcholis Majid, b. 1939, Indonesian scholar, and Mohamad Roem, 1908-1983, Indonesian statesman & politician.