Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

ELANNY OLIVIA

1 karya publik ditemukan.

2026: 1

Demokrasi Konstitusional: Telaah Terhadap Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Menurut Fikih Siyasah

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Elanny Olivia, NIM 2230203020, judul Skripsi: “Demokrasi Konstitusional: Telaah Terhadap Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dsar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Menurut Fikih Siyasah”. Program Studui Hukum Tata Negara (Siyasah) Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, tahun 2026. Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah bagaimana pandangan fikih siyasah terhadap demokrasi konstitusional dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945, khususnya Pasal 1 ayat (2). Dari tujuan utama tersebut diajukan beberapa pokok permasalahan yang pertama yaitu bagaimana konstitusi mengatur prinsip kedaulatan rakyat, khususnya melalui ketentuan Undang-Undang termasuk makna kedaulatan rakyat, mekanisme pelaksanaannya, serta batasan-batasan konstitusional dalam praktik ketatanegaraan. Kedua, bagaimana fikih siyasah mengatur konsep kedaulatan rakyat dalam negara, dengan menelaah sumber- sumber hukum Islam seperti Al-Qur’an dan Hadis. Tujuan dalam penulisan skripsi ini untuk menjelaskan dan menganalisis bagaimana konstitusi mengatur kedaulatan rakyat. Dan untuk mengetahui bagaimana fikih siyasah mengatur kedaulatan rakyat dalam negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) atau penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu ada tiga. Pertama bahan hukum primer, seperti Al-Qur’an dan Hadis, UUD NRI Tahun 1945, UU Nomor 2 Tahun 2011, UUD MD3 Nomor 13 Tahun 2019, dan UU Nomor 7 Tahun 2017. Serta Kitab-Kitab Fiqh Siyasah. Yang kedua bahan hukum sekunder seperti jurnal dan buku tentang demokrasi konstitusional, penelitian terdahulu, pendapat para ahli hukum, dan buku-buku fiqh siyasah. Sedangkan bahan hukum tersier berupa KBBI, Ensiklopedi hadis dan ensiklopedia hukum. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat titik temu antara demokrasi konstitusional Indonesia dan fikih siyasah, khususnya dalam hal pembatasan kekuasaan, penolakan terhadap kekuasaan absolut, serta penekanan pada tanggung jawab moral dan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Demokrasi konstitusional yang dianut Indonesia melalui Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 pada dasarnya sejalan dengan prinsip-prinsip fikih siyasah, selama pelaksanaan kedaulatan rakyat tetap berorientasi pada keadilan, kemaslahatan, dan nilai-nilai ketuhanan sebagaimana dijiwai oleh Pancasila.