Pengendalian Biaya Produksi Berdasarkan Anggaran Biaya Produksi Studi Kasus Pada Usaha Kerupuk Kulit Mahkota Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas
Diva Fadila. NIM : 2230403037 (2026). Judul Skripsi : ”Pengendalian Biaya Produksi Berdasarkan Anggaran Biaya Produksi Studi Kasus Pada Usaha Kerupuk Kulit Mahkota Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas” Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pengendalian biaya produksi berdasarkan anggaran biaya produksi pada Usaha Kerupuk Kulit Mahkota Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan pengendalian biaya produksi berdasarkan anggaran biaya produksi pada Usaha Kerupuk Kulit Mahkota Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) metode kualitatif pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer diperoleh melalui wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh melalui dokumen internal usaha dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi dari pada Usaha Kerupuk Kulit Mahkota. Berdasarkan hasil analisis, penyusun anggaran biaya produksi pada Usaha Kerupuk Kulit Mahkota sudah dilakukan secara terstruktur. Anggaran biaya produksi perusahaan pada tahun 2025 yaitu sebesar Rp. 2.273.393.581. Sedangkan realisasi yang dilaksanakan perusahaan pada tahun 2025 yaitu sebesar Rp. 2.278.312.823. Sedangkan untuk mencari penyebab terjadinya selisih digunakan analisis selisih biaya produksi. Apabila terjadi selisih sebesar 5% atau ≥ -5% maka dikatakan biaya produksi terkendali. Apabila terjadi selisih sebesar > 5% or ≤ -5 % maka dikatakan biaya produksi tidak terkendali. Berdasarkan hasil analisis selisih diketahui bahwa selisih antara anggaran dengan realisasi terdapat selisih merugikan sebesar Rp. 4.919.242 atau -0,22% yaitu selisih biaya bahan baku Rp. 14.214.190 atau -0.80%, selisih biaya tenaga kerja langsung Rp. 7.954.667 atau 1,95% dan selisih biaya overhead pabrik sebesar Rp 1.340.280 atau 1.49 % Dengan demikian biaya produksi pada Usaha Kerupuk Kulit Mahkota dapat dikatakan terkendali atau pengendalian biaya produksi sudah berdasarkan pada anggaran biaya produksi.