Implementasi Layanan Account Officer (AO) Dalam Meningkatkan Loyalitas Nasabah Pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Ampek Jurai Lantai Batu Batusangkar
DESI SUSMETA, NIM. 1630401044, Judul Skripsi: “Implementasi Layanan Account Officer (AO) Dalam Meningkatkan Loyalitas Nasabah Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Ampek Jurai Lantai Batu Batusangkar”. Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Tahun Akademik 2020. Tujuan pembahasan skripsi ini adalah untuk mengetahui strategi Account Officer (AO) dalam meningkakan loyalitas nasabah dan untuk mengetahui implementasi layanan Account Officer (AO) dalam meningkatkan loyalitas nasabah pada KJKS BMT Ampek Jurai Lantai Batu Batusangkar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Teknik Pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi, sedangkan Sumber Data yang penulis gunakan pertama sumber data primer yaitu Manager dan Account Officer (AO), kedua sumber data sekunder yaitu jumlah data nasabah dan dokumen-dokumen terkait dengan penelitian penulis. Berdasarkan hasil dari penelitian yang penulis lakukan tentang implementasi layanan Account Officer (AO) dalam meningkatkan loyalitas nasabah pada KJKS BMT Ampek Jurai Lantai Batu Batusangkar, strategi yang dilakukan oleh KJKS BMT Ampek Jurai yaitu dengan mempromosikan margin yang digunakan lebih kecil dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya, sehingga nasabah KJKS BMT Ampek Jurai dari tahun ketahun semakin meningkat, hal itu dilakukan agar nasabah semakin loyal (percaya) terhadap KJKS BMT Ampek Jurai. Adapun implementasi atau tindakan yang dilakukan Account Officer (AO) dalam meningkatkan loyalitas nasabah adalah melakukan penguasaan produk, mampu menjadi salesmanship yang baik, melakukan pengelolaan pembiayaan (realisasi, monitoring dan penyelesaian pembiayaan), melakukan pembinaan nasabah, mampu memberikan keuntungan kepada BMT, dan tugas Account Officer (AO) pada KJKS BMT Ampek Jurai sudah banyak mengetahui prinsip 5C.