Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

BULAN PERMATA LESTARI

1 karya publik ditemukan.

2026: 1

Perlindungan Konstitusional Terhadap Penggunaan Media Sosial Dalam Menyampaikan Aspirasi Publik

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Media sosial telah menjadi salah satu sarana utama bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pendapat, kritik, dan saran terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Penggunaan media sosial sebagai ruang publik digital merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara, khususnya hak atas kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai persoalan, seperti, penyalahgunaan media sosial, serta penerapan ketentuan hukum yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif menggunakan ttipologi kualitatif yaitu hasil penelusuran dari bahan kepustakaan dengan membaca sumber data yang berkaitan dengan penelitian yang penulis lakukan dan dideskripsikan secara komprehensif. Sumber data dalam penelitian ini adalah memakai bahan hukum primer berupa Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 E ayat (3) tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul, UndangUndang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak. Asasi Manusia (HAM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konstitusional terhadap penggunaan media sosial dalam menyampaikan aspirasi publik telah dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbagai peraturan perundangundangan yang mengatur hak asasi manusia. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain adanya penafsiran yang berbeda terhadap ketentuan hukum, penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan informasi yang melanggar hukum, serta belum optimalnya keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dengan penegakan hukum.