Upaya Guru Meningkatkan Disiplin Shalat Dzuhur Berjama'ah Siswa SMA Negeri 2 Batusangkar
Bima Pratama, NIM: 1930101058, Judul Skripsi “Upaya Guru Meningkatkan Disiplin Shalat Dzuhur Berjamaah Siswa SMA Negeri 2 Batusangkar”. Prodi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah upaya guru meningkatkan disiplin shalat dzuhur berjamaah siswa SMA Negeri 2 Batusangkar. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya guru meningkatkan disiplin shalat dzuhur berjamaah siswa SMA Negeri 2 Batusangkar. Jenis Penelitian yang digunakan peneliti dalan penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan atau yang lebih dikenal Field Research dengan menggunakan Metode Kualitatif untuk memperoleh data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti ialah melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang penulis gunakan adalah Mereduksi data, Penyajian data, dan Penarikan kesimpulan. Teknik penjamin keabsahan data yang penulis gunakan adalah triangulasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan di lapangan tentang upaya guru meningkatkan disiplin shalat dzuhur berjamaah siswa SMA Negeri 2 Batusangkar melalui pembiasaan, contoh tauladan, penyadaran, dan pengawasan. Melalui pembiasaan yang dilakukan oleh guru di SMA Negeri 2 Batusangkar adalah upaya praktis dalam pendidikan dan pembinaan anak. Melalui contoh tauladan dalam menanamkan disiplin, apabila pembiasaan yang diberikan kepada anak tidak diiringi dengan contoh dan teladan serupa dari pendidik atau orang tua maka akan timbul berontak dari diri anak dan disiplin pun akan sulit tertanam dalam diri anak atau peserta didik. Melalui penyadaran pembinaan dan pengajaran dapat dianggap sebagai sarana yang paling bagus dalam membangun wawasan seseorang dan juga yang paling penting dalam memberikan pengaruh terhadap pembentukkan bangunan ibadahnya. Melalui pengawasan tujuan utama dari pengawasan adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan dilakukan sesuai dengan ketentuan, peraturan, dan rencana yang telah ditetapkan agar hasil yang diharapkan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.