Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

BENNI

3 karya publik ditemukan.

2022: 12017: 2

TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 JO. UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP MENINGKATNYA DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BATUSANGKAR KELAS I B

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK BENNI, NIM. 1902061002. Judul : Tinjauan Yuridis Sosiologis Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Jo. Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Terhadap Meningkatnya Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Batusangkar Kelas I.B. Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Pascasarjana IAIN Batusangkar. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah mencermati dan mendeskrisikan latar belakang munculnya perubahan atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 pada pada pasal 7 tentang batas usia perkawinan, serta mengetahui dampak diberlakukannya undang undang tersebut, kemudian menganalisa pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kelas 1 B Batusangkar. Tujuan penelitian mendeskripsikan dan menganalisa secara yuridis, sosiologis dan filosafis latar belakang, dampak dan pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Kelas IB Batusangkar terhadap meningkatnya dispensasi kawin setelah diberlakukannya Undang-Undang No 16 Tahun 2019. , Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan metode kualitatif. Dengan sumber data primer (hakim) melalui teknik wawancara dan data sekunder yaitunya dokumen yang terkait penelitian di Pengadilan Agama Batusangkar. Tekhnik analisa data menggunakan analisis deskriftif dan menguji keabsahan data dengan teknik trianggulasi. Hasil penelitian menunjukkan ‎bahwa Undang-Undang No. 16 Tahun 2019. sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor.1 Tahun 1974 pada pasal 07 dilatarbelakangi oleh berbagai kondisi dan keadaan. Secara filosofis, negara sesuai konstitusi berkewajiban untuk melindungi warga negara dari dampak negatif perkawinan dibawah umur, secara sosiologis atas desakan berbagai elemen masyarakat menghendaki adanya peningkatan kualitas keluarga terutama dari segi kematangan usia, sementara dari aspek yuridis adanya ketidak sikronan atauran antara aturan kependudukan, perlindungan anak dan undang undang perkawinan, sehingga untuk harmonisasi dalam penerapannya mestilah harus disesuaikan dengan kondisi yang berkembang. Sementara dampak yang ditimbulkan dari pemberlakuan undang undang tersebut terutama pada Pengadilan Agama Batusangkar Kelas 1 B adalah terjadinya peningkatan permohonan dispensasi kawin. Hal itu disebabkan karena perubahan batas usia kawin bagi perempuan mengalmi peningkatan yang signifikan, yaitunya dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Tingginya permohonan dispensasi kawin dan ketika dikabulkan oleh hakim maka dikwhawatirkan akan berdampak terhadap kehidupan keluarga selanjutnya, dimana kategori anak dibawah umur sangat rentan dengan berbagai resiko dalam perkawinan, seperti ketidak siapan secara medis untuk persalinan, kesiapan mental dan krdispsn untuk menghadapi berbagai persoalan dalam berumah tangga. Kemudian adapun analisis terhadap pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan terhadap dispensasi kawin. Untuk efektifitas Undang Undang nomor 16 tahun 2019 tersebut maka hakim di bekali dengan PERMA No.05 Tahun 2019, dan tentu saja tetap mengedapankan otonom dan indepensi hakim dalam berperkara. Sehingga dalam putusan hakim yang menetapkan berdasarkan kemaslahatan dan dalam rangka menjaga agama bisa diterima dan final.

STRATEGI KEPALA MAN 1 PAYAKUMBUH DALAM MENINGKATKAN MUTU TENAGA PENDIDIK

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini berawal dari sejak Ibu Dra. Refinel.,M.Pd menjabat sebagai kepala MAN 1 Payakumbuh akreditasi madrasah menjadi A yang sebelumnya berakreditasi C, dengan nilai standar pendidik dan tenaga kependidikannya 90 yang ditetapkan oleh BAN-SM. Selain itu pendidik di madrsah tersebut banyak melakukan berbagai macam bentuk pelatiahn dalam rangka meningkatkan kompetensinya. Dampak dari hal tersebut prestasi siswa meningkat baik dari akademik maupun non akademik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kondisi mutu pendidik dan strategi yang digunakan kepala MAN 1 Payakumbuh dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik dan berbagai kendala yang dihadapi serta faktor pendukung yang dihadapi oleh kepala MAN 1 Payakumbuh. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, penelitian ini mengambil latar MAN 1 Payakumbuh. Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan observasi atau pengamatan, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan memberikan makna terhadap data-data yang berhasil dikumpulkan, dan dari makna itulah kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan kondisi mutu tenaga pendidik MAN 1 Payakumbuh dan strategi yang digunakan kepala MAN 1 Payakumbuh dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik. Kondisi pendidik di MAN 1 Payakumbuh hampir semua guru sudah memenuhi standar kualifikasi S1 bahkan ada standar kualifikasi S2 dalam hal pembelajaran tenaga pendidik MAN 1 Payakumbuh melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Strategi yang digunakan kepala MAN 1 Payakumbuh dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik berdasarkan kompetensinya yaitu: 1) kompetensi pedagogik adalah kerjasama dengan kasi pendidikan madrasah kerjasma dengan pengawas pendidikan madrasah, pembinaan rutin dari kepala sekolah, melakukan studi banding 2) kompetensi profesional adalah melakukan berbagai bentuk pelatihan dan pembinaan seperti seminar, lokakarya, worshop, MGMP, 3) kompetensi keribadian adalah kepala sekolah melakukan pembicaraan lansung dengan guru dalam berbagai kendala 3) pembinaan kompetensi sosial melakukan pembinaan keakraban seperti melakukan perlombaan. Hambatan yang dihadapi kepala MAN 1 Payakumbuh dalam meningkatkan kompetensi guru yaitu 1) waktu, 2) anggran dana. Faktor pendukung eksternal adalah peran pengawas dan kasi pendidikan madrasah dalam memeberikan motivasi serta arahan, faktor pendukung internal peran guru sangat positif dalam tahap pengembangn mutu guru. Kata kunci: Strategi, Kepala MAN 1 Payakumbuh, dan Mutu Tenaga Pendidik KATA PENGANTAR