Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

Ahmad Effendi

2 karya publik ditemukan.

2017: 2

PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM TENTANG KOMPETENSI GURU YANG TERMUAT DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005”

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya ketetapan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, pada pasal 10 (sepuluh) disebutkan bahwa, kompetensi guru itu meliputi: kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang diperoleh dari pendidikan profesi. pentingnya guru dalam proses belajar ini, maka guru dituntut untuk memiliki beberapa kompetensi sehingga bisa menjalankan peranan, tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pengajar sehingga menimbulkan keinginan penulis untuk mengetahui sejauh mana Islam memandang profesi guru melalui teori-teori pendidikan Islam yang dikemukakan oleh pakar pendidikan Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perspektif pendidikan Islam tentang kompetensi guru. Batasan masalah dalam penelitian ini adalah prespektif pendidikan islam tentang kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tinjauan Islam terhadap kompetensi guru dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 10 tentang guru dan dosen. Jenis penelitian ini adalah penelitian Library research yaitu penelitian untuk menganalisis antara permasalahan kompetensi guru dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia yaitu (Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10) dengan menggunakan tinjauan dan teori-teori Pendidikan Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam pembahasan ini adalah metode penelitian Books Survey. Dalam penelitian ini penulis mengumpulkan data melalui studi dokumentasi (naskah). Teknik analisis data dari penulisan ini adalah content analysis atau analisis isi. Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa perspektif pendidikan Islam tentang kompetensi guru sebagaimana yang diungkap dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 yang dikaji dari beberapa pakar Intelektual muslim adalah: (1) kompetensi kepribadian, penjabarannya pada pendidikan Islam yang lebih mengutamakan aspek keagamaan (2) kompetensi sosial tidak terdapat perbedaan pendapat, ini sejalan dengan kedua teori pendidikan (3) kompetensi profesional, terdapat kesaman pendapat antara kedua sisi pendidikan akan tetapi mengenai seni, dalam pendidikan Islam tidak ditemukan anjuran tentang menguasai kesenian. (4) kompetensi pedagogik, pada sub Kompetensi beriman dan bertakwa pendidikan Islam lebih menjelaskan secara rinci.

Prof. Dr. Ir. Sedyatmo

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Biography of Sedyatmo, an Indonesian civil engineer.