Implementasi prinsip kepentingan umum dalam pengadaan tanah untuk pembangunan
Implementation of land acquisition by government for public development purposes in Indonesia.
Profil penulis
89 karya publik ditemukan.
Implementation of land acquisition by government for public development purposes in Indonesia.
Salah satu materi hukum yang diperlukan dalam menunjang pembangunan ekonomi adalah ketentuan-ketentuan di bidang perseroan terbatas. Dengan ketentuan-ketentuan tersebut, diharapkan perseroan terbatas sebagai badan usaha dapat berperan menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional yang berasaskan kekeluargaan menurut dasar-dasar demokrasi ekonomi sebagai pengejawantahan dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45. Pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas telah diatur bahwa Direksi, Komisaris, dan para Pemegang Saham pada prinsipnya bertanggung jawab secara terbatas. Namun, dalam hal-hal tertentu karena kelalaian atau kesalahannya mengakibatkan kerugian bagi Perseroan. Perbuatan merugikan ini dapat diminta pertanggungjawabannya sampai dengan kekayaan pribadi atau secara tanggung renteng. Dalam buku ini dijelaskan masing-masing peran dan tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam perseroan terbatas (Direksi, Komisaris, dan Pemegang Saham/ RUPS). Selain itu, terdapat pula penjelasan mengenai merger perseroan terbatas dan aplikasinya di beberapa negara. salam RAS (RAIH ASA SUKSES)
Legal aspects of customs in Indonesia.
Buku ini berisi hasil penelitian tentang pemahaman masyarakat terhadap daerah rawan ekologi di Indonesia. Pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan lingkungan alam sekitarnya perlu diketahui terlebih lagi bagi penduduk yang berdomisili di daerah rawan banjir disepanjang sungai Bengawan Solo. Begitu juga pemahamannya terhadap aturan-aturan, hak dan kewajiban dalam pengelolaan lingkungan serta kesadarannya terhadap kelestarian alam. Buku ini bertujuan untuk menambah wawasan dan masyarakat mengetahui bagaimana hal itu terjadi sehingga dapat mengantisipasinya. Lebih jauh lagi diharapkan masyarakat mengerti betapa pentingnya pengelolaan lingkungan dan pelestarian alam.
Otoritas Jasa Keuangan dibentuk agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Selain itu, agar mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, yang diwujudkan melalui adanya sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia telah diatur dalam sebuah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang diresmikan pada 22 November 2011. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa definisi dari Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam UU OJK ini. Buku ini menguraikan tinjauan-tinjauan hukum yang melatarbelakangi terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hubungan OJK dengan bank sentral (Bank Indonesia), hubungan OJK dengan lembaga keuangan lainnya, dan penerapan lembaga otoritas jasa keuangan di negara- Salam Penebar Swadaya Grup & RAS