Keberpihakan Ulama Dalam Pemilihan Pemimpin: Studi Tentang Polemik Penolakan Abdul Somad Berceramah Di Sumatera Barat Dalam Suasana Pilkada 2024
Aufa Sridarmi, NIM. 2130203010 Judul Skripsi “KEBERPIHAKAN ULAMA DALAM PEMILIHAN PEMIMPIN : STUDI TENTANG POLEMIK PENOLAKAN ABDUL SOMAD BERCERAMAH DI SUMATERA BARAT DALAM SUASANA PILKADA 2024”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bentuk keberpihakan ustad abdul somad pada pilkada sumbar 2024, bentuk-bentuk polemik penolakan terhadap ustad abdul somad berceramah di sumbar pada masa kampanye pilkada sumbar 2024 dan faktor-faktor penolakan ustad abdul somad pada pilkada sumbar 2024. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yangdigunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yang bersifat melengkapi dan memperluas wawasan konseptual, memperkuat argumentasi teoritis, serta memberikan gambaran aktual dari fenomena yang sedang dikaji. Melalui kombinasi antara sumber ilmiah (buku & jurnal) dan sumber faktual (berita dan opini publik), peneliti memperoleh dasar analisis yang kuat untuk menyusun argumen tentang keberpihakan ulama dalam konteks polemik politik kekinian. Penelitian ini menemukan bahwa pertama , model keberpihakan Ustad Abdul Somad Pada Pilkada Sumatera Barat 2024, keberpihakan Ustad Abdul Somad (UAS) dalam Pilkada Sumbar 2024 tidak tampak dalam bentuk dukungan eksplisit, melainkan hadir secara simbolik dan interpretatif. Melalui ceramah-ceramahnya yang memuat nilai-nilai keislaman dan deskripsi tentang kriteria pemimpin ideal, publik menangkap sinyal dukungan terhadap figur politik tertentu. Keberpihakan yang dibangun melalui pendekatan simbolik ini kemudian melahirkan dinamika komunikasi politik yang tidak dapat dipisahkan dari persepsi publik dan pembingkaian media. Model keberpihakan UAS bekerja secara halus melalui narasi dakwah yang tidak melanggar hukum secara langsung, namun sangat mungkin membentuk opini politik umat. Kedua yaitu Bentuk-bentuk Polemik Penolakan Terhadap Ustad Abdul Somad Berceramah di Sumbar Pada Masa Kampanye Pilkada 2024, kehadiran UAS di Sumatera Barat selama masa kampanye memunculkan berbagai bentuk polemik. Penolakan dilakukan dalam bentuk pembatalan izin ceramah oleh pihak pemerintah daerah, kecaman dari beberapa tokoh adat dan masyarakat sipil, serta perdebatan di media sosial yang mempertanyakan keberpihakan UAS terhadap calon tertentu. Setelah Peneliti mendiskusikan temuan-temuan tersebut ,akhirnya peneliti berkesimpulan bahwa pandangan fiqih siyasah terhadap keberpihakan ulama dalam pemilihan pemimpin yaitu dapat dibenarkan dalam fiqih siyasah selama didasarkan pada prinsip kemaslahatan umat, keadilan, dan kejujuran. Ulama memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk membimbing umat dalam memilih pemimpin yang adil, amanah, dan memenuhi syarat-syarat kepemimpinan dalam Islam. Namun, keberpihakan tersebut harus bersifat konstruktif, tidak memecah belah umat, serta bebas dari kepentingan pribadi atau politik praktis yang menyimpang dari nilai-nilai Islam.