Problematika Mutasi Karyawan Konvensional ke Unit Syariah di Unit Pegadaian Syariah Solok Cabang Ujung Gurun Padang
ABSTRAK ANGGESTI GIAN LESTARI, NIM 1530110003, dengan judul skripsi “Problematika Mutasi Karyawan Konvensional Ke Unit Syariah Di Unit Pegadaian Syariah Solok Cabang Ujung Gurun Padang”, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Perbankan Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana proses, motif serta kendala dan manfaat melakukan mutasi karyawan konvensional ke unit syariah di Unit Pegadaian Syariah Solok. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui proses, motif serta kendala dan manfaat melakukan mutasi karyawan konvensional ke unit syariah di Unit Pegadaian Syariah Solok. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Sebagai sumber data dalam penelitian ini adalah Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Ujung Gurun Padang beserta karyawan/karyawati Unit Pegadaian Syariah Solok. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menyimpulkan bahwa Untuk proses mutasi karyawan dari konvensional ke syariah adalah wewenang dari Pegadaian Area Padang atau wewenang dari Kantor Wilayah yang ada di Pekan Baru bahkan bisa dari Surat Keputusan Kantor Pusat di Jakarta. Motif dilakukan mutasi ini adalah karena adanya promosi, demosi dan juga rotasi yang menyebabkan harus di mutasikan karyawan tersebut. Promosi terjadi berarti karyawan itu memiliki prestasi kerja yang baik dan harus dimutasikan ke level tertinggi dan sebaliknya untuk demosi berarti karyawan itu melakukan frot atau melanggar aturan kerja dan diberikan sanksi dengan menurunkan level kerjanya sehingga menurunkan penghasilan bulanannya, sedangkan rotasi adalah penempatan kerja dengan level yang sama pada sebelumnya. Manfaatnya adalah karyawan lebih mengenal lagi akidah dan kesyariahaan dan merubah penampilan serta akhlak mulia dalam kehidupan dan lebih mendalami apa itu syariah serta mempunyai referensi ke syariah dari pada di konvensional agar lebih syar’i lagi dan berada dilingkungan yang sangat menyenangkan berada di bawah pimpinan syariah yang begitu baiknya dan kawan-kawan yang baik dan bekerja jauh dari riba. Kendalanya yaitu belum pahamnya pada bahasa-bahasa syariah dan sering melakukan kesalahan dalam pengaplikasian produk syariah , belum paham pada prinsip dan kaidah syariah itu yang menjadi keganjalan pada sistem kerjanya.