Kondisi Objektif Financial Technology Syariah
Afifatunnisak Ade, NIM. 2030401004, Judul Skripsi “Kondisi Objektif Financial Technology Syariah”. Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana perkembangan fintech syariah di Indonesia dari tahun 2016 sampai Desember 2023 dan kendala yang dilalui fintech syariah selama periode tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan fintech syariah dan kendalanya di Indonesia dari tahun 2016 sapampai Desember 2023. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah penelitian pustaka (Studi Literatur) dengan menggunakan pendekatan kualitatif, menggunakan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu melalui sumber sekunder seperti jurnal yang diambil dari publish or perish, website resmi seputar fintech syariah, situs OJK, situs MUI, dll. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu fintech syariah di Indonesia telah menunjukkan potensi yang besar dalam pertumbuhannya dari tahun 2016 hingga Desember 2023, muncul sebagai solusi inklusi keuangan yang berlandaskan prinsip syariah. Dukungan dari regulasi, seperti POJK No. 77/POJK. 01/2016, serta peran aktif Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), telah mendorong inovasi dalam berbagai layanan. Selain itu, transformasi digital yang dipicu oleh pandemi COVID-19 telah mempercepat penerapan teknologi canggih seperti big data, blockchain, dan kecerdasan buatan, serta mendorong kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah. Namun, masih ada kendala seperti rendahnya tingkat literasi keuangan syariah, persaingan ketat dengan fintech konvensional, keberadaan fintech ilegal, serta keterbatasan infrastruktur digital dan akses teknologi.